Kompolnas sebut Kapolres Diduga Langgar SOP Soal Penembakan Remaja di Belawan

Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (ist)
Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (ist)

TajukRakyat.com,Medan- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap hasil penyelidikan sementara kasus penembakan yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan.

Hasil investigasi sementara, memang ada diduga pelanggaran SOP yang dilakukan AKBP Oloan Siahaan hingga menewaskan remaja berinisial MS.

“Dugaan awal kami memang ada dugaan pelanggaran tersebut (SOP),” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, saat memberikan keterangan pers di Polda Sumut, Jumat (9/5/25).

Anam mengatakan, meski begitu, pihaknya belum sempat bertemu dengan AKBP Oloan Siahaan.

Baca Juga:   Pencuri yang Bakar Toko Grosir di Desa Sei Rotan Ditangkap

Kompolnas belum bisa menggali lebih lanjut keterangan dari mantan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan itu.

Terkait kasus ini, Anam dan timnya akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV yang di lokasi tawuran.

Kompolnas ingin melihat lebih lanjut rangkaian kasus penembakan yang dilakukan oleh AKBP Oloan Siahaan.

Dari penyelidikan Kompolnas, memang tawuran benar terjadi di Belawan.

Hanya saja, belum dapat diketahui jarak lokasi tawuran dengan keberadaan AKBP Oloan Siahaan.

Maka dari itu, perlu dilihat lebih lanjut rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Baca Juga:   Solid Menangkan Prabowo - Gibran, Bakopam Sosialisasi Paslon 02 ke Daerah-daerah

Terkait kasus ini, AKBP Oloan Siahaan tengah menjalani pemeriksaan internal.

Ia pun sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Penonaktifan Oloan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan, agar tidak ada konflik kepentingan dalam proses penyelidikan kasus penembakan ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *