Medan  

Dua Perampok Cacat Dibuat Petugas Polsek Belawan

Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan pemaparan beragam kasus kejahatan, Selasa (10/10/2023).
Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan pemaparan beragam kasus kejahatan, Selasa (10/10/2023).

TajukRakyat.com,Medan– Dua perampok yang selama ini meresahkan warga dibuat cacat petugas Unit Reskrim Polsek Belawan.

Adapun kedua perampok yang ditangkap polisi itu yakni Syahranuddin (31) dan Herman (29).

Keduanya sempat merampok sepeda motor pengguna jalan di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan beberapa waktu lalu.

Menurut informasi diperoleh TajukRakyat.com, aksi perampokan bermula saat korbannya tengah berteduh di pinggir jalan.

Baca Juga:   Perayaan Idul Adha 1444 H, Pemuda Pancasila Medan Area Sembelih 11 Hewan Kurban, Ini Pesan Ketua MPW PP Sumut......

Lalu, kedua pelaku datang menghampiri korban.

Tanpa banyak bicara, keduanya merampas motor Yamaha Vega ZR milik korban.

“Korban diancam menggunakan gunting,” kata Kanit Reskrim Polsek Belawan, AKP AR Reza, Selasa (10/10/2023).

Reza mengatakan, karena korbannya takut dibunuh, korban kemudian menyerahkan motornya kepada kedua pelaku.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Ops Karuna Toba 2023 : Ajak Kades dan Warga Jaga Hutan

Setelah merampas motor korban, kedua perampok ini lalu kabur.

Pascakejadian, korban pun melapor ke Polsek Belawan.

Begitu menerima laporan korban, polisi bergerak mencari kedua pelaku.

Dalam waktu tak begitu lama, kedua pelaku akhirnya ditangkap.

Baca Juga:   Sat Lantas Polrestabes Medan Sosialisasi Ops Zebra Toba 2023 ke Sekolah-sekolah

Karena melawan saat diamankan, keduanya diberikan tindakan tegas dan terukur.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Belawan.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *