TajukRakyat.com,Taput – Satuan Reserse Narkotika Polres Taput, meringkus 2 tersangka narkotika.
Kedua tersangka sempat melarikan diri dari kejaran petugas dan nekat menabrakkan mobil polisi saat dicegat di jalan.
Peristiwanya di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Tapanuli Utara.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Narkoba AKP M.Agus Santoso membenarkan hal tersebut.
Santoso mengungkapkan kedua tersangka yakni berinisial CH (24) warga Desa Sitampurung, kecamatan Tarutung, Taput dan JN (26) Warga Sosor Silintong, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon.
“Saat penangkapan kedua tersangka sempat terjadi peristiwa sengit. Dimana, saat tim opsnal narkoba mencegat mobil Honda CRV BB 1907 BI yang kemudikan tersangka Hot Asi Nababan di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, kecamatan Sipoholon, tersangka melarikan diri,” jelas Agus Santoso dalam keterangannya didapat tajukrakyat.com Kamis (19/10/23) malam.
Saat itu tim sudah memonitor mobil tersangka sehingga petugas sudah memarkirkan mobil di arah berlawan di tengah jalan agar mobil pelaku tidak bisa melarikan diri.
“Namun pelaku nekat menabrak mobil polisi jenis Avanza,” terangnya.
Setelah mobil tersangka menabrak mobil polisi, tersangka terus kabur dan memaksa mobilnya mundur lalu bisa lolos dan melaju ke arahnya.
“Setelah kabur, sekitar 500 meter mobil tersangka kembali menabrak mobil angkot yang sedang parkir,” terangnya.
Saat itu, seorang tersangka yaitu HN keluar dari mobil dan melarikan diri ke semak-semak.
“Tidak sampai disitu, saat tersangka melarikan diri dari mobilnya, tersangka CH mengambil alih kemudi dan berusaha kabur,” terangnya lagi.
Sementara petugas sudah mengejar dari belakang dengan menggunakan sepeda motor .
“Dengan berbagi tugas, personel mencari tersangka ke semak-semak dan personel lainnya mengejar mobil yang kabur,” bebernya.
Berjarak 1 Km dari mobil angkot yang ditabrak, tersangka berhasil diamankan petugas karena mobilnya mogok.
“Saat di geledah, dari tangan tersangka di temukan barang bukti dua paket sabu yang dibungkus di kertas warna putih seberat 0.18 Gram,” sebut Agus.
Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan.
Sedang tim opsnal kembali mencari tersangka yang melarikan diri ke semak-semak.
Karena waktu dan lokasi yang tidak mendukung maka tersangkan tidak di temukan.
Esok harinya petugas mengamankan tersangka tidak jauh dari rumahnya.
“Keduanya di tahan di Polres Taput untuk pengembangan,” katanya.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka mereka membeli sabu dari seseorang warga Kabupaten Toba. “Saat ini bandarnya dalam pengejaran,” ucapnya. (*)