Kapolsek Muara Batang Gadis Dinonaktifkan Usai Kantornya Dibakar Massa

Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin dinonaktifkan dari jabatannya.
Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin dinonaktifkan dari jabatannya.

TajukRakyat.com,Medan– Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin dinonaktifkan dari jabatannya.

Penonaktifan itu berkaitan dengan kasus pembakaran Polsek Muara Batang Gadis oleh masyarakat pada Sabtu, 20 Desembert 2025.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penonaktifan Iptu Akmaluddin untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Baca Juga:  Kapolda Sumut: Pengamanan Berbasis Teknologi Event F1 Powerboat Terus Ditingkatkan

Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

“Yang bersangkutan diperiksa dugaan kelalaian,” kata Kombes Ferry Walintukan, Senin (22/12/2025).

Untuk saat ini, kata Ferry, jabatan Kapolsek Muara Batang Gadis diserahkan ke Iptu Samsuri.

Baca Juga:  Besok, Kapolda Sumut yang Baru Kumpulkan Semua Pejabat Bahas Kejahatan di Sumut

Iptu Samsuri adalah Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Muara Batang Gadis.

Untuk diketahui, kasus pembakaran Polsek Muara Batang Gadis berawal dari penangkapan seorang pria bernama Romadon.

Romadon dituduh warga sebagai bandar narkoba di Kecamatan Muara Batang Gadis.

Baca Juga:  Sial Sekali, Bawa 4 Kg Sabu di Koper, Warga Aceh Ditinggal Teman di Bandara Kualanamu

Setelah ditangkap warga pada Jumat (19/12/2025), Romadon diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis.

Namun, pada Sabtu (20/12/2025) dinihari, warga mengetahui bahwa Romadon sudah berada di luar polsek.

Kabar ini kemudian menyebar di masyarakat dan memicu kemarahan warga.

Baca Juga:  Team Macan Tangkap Pecandu Narkoba dan Gagalkan Aksi Pencurian di Gudang Ikan

Warga demo ke Polsek Muara Batang Gadis, hingga berujung pada pembakaran mapolsek.(mad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *