TajukRakyat.com,Medan – Untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba yang masuk ke wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan gelar razia di beberapa wilayah perbatasan.
Razia ini dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sebelum razia, personel menggelar apel di Polsub Sektor Sunggal, pada Selasa (24/10/2023) malam.
Apel dipimpin Ps Kanit 3 Sat Narkoba Iptu Habibi Solosa.
Sedangkan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu bertindak sebagai perwira pengendali (padal).
Hadir dalam apel, Panit Opsnal II Sunggal Iptu Junaidi Pardede, Kasubnit II Unit 1 Sat Narkoba Ipda Andik Wiratika, Ps Kanit Lantas Sunggal Iptu Andrea Nasution, dan Paur II Sipropam Polrestabes Medan Ipda M. Adi Putra.
Lokasi razia di Jalan Medan Binjai Km 16 tepatnya di jembatan Megawati perbatasan wilayah hukum Restabes Medan dan Polres Binjai.
“Sasaran razia kita adalah kendaraan roda empat, roda dua, kendaraan penumpang atau kendaraan pribadi,” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu.
Kata dia lagi, saat razia anggota memberhentikan mobil nopol BK 1305 UTY yang dikendarai Winda Syahputra (25) warga Sei Asam, Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Belat, Karimun Riau bersama saudaranya atas nama Uti.
Winda dinyatakan positif menggunakan amphetamine setelah tes urine.
Kemudian Rudi Herwanda (22) dan temannya Ilham Pangestu (20) keduanya warga Sei Semayang, Deliserdang positif menggunakan amphetamine.
“Keduanya mengendarai mobil BK 1297 QA,” tutur John Sitepu.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata kasat, ketiganya dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. “Razia terus kita gelar sampai P4GN selesai,” ujarnya. (*)