Undercover Buy, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu

Dua tersangka.(Ist)
Dua tersangka.(Ist)

TajukRakyat.com,Sunggal – Polrestabes Medan melalui personil Unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua pemuda sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Penangkapan dilakukan dengan cara Undercover Buy (penyamaran) saat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di seputaran kawasan Jalan Tirtanadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AR (35) warga Jalan Tirtanadi Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dan DP (19 ) warga Jalan Amal, Gang Joran, Kel Sunggal, Kecamatan Medan.

Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti yakni 4 bungkus plastik klip berisi sabu berat 2,5 gram, 2 bungkus Plastik klip Kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah tas sandang warna hitam dan uang tunai senilai Rp 600 ribu.

Baca Juga:   Jelang Pilkada 2024, Kapolres Cek Kendaraan Dinas

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Kamis (2/11/2023) malam.

Kasat menjelaskan kronologis penangkapannya, dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkona (P4GN) wilayah hukum Polrestabes Medan, tim gabungan Sat Resnarkoba Polrestabes Medan melaksanakan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN).

Lokasinya di seputaran Jalan Tirtanadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (2/11/23) sore.

Tim melakukan undercover buy di lokasi yang dimaksud, hasilnya dari TKP berhasil diamankan dua orang laki – laki yang diduga pengedar narkoba beserta barang buktinya.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Penyerangan Warga Selambo: Pelaku Dijanjikan Rp 3 Juta

Tim kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke mako Sat Resnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan dan pengembangan.

Karena itu, dirinya berharap kepada masyarakat ikut terlibat dalam pemberantasan narkoba di Medant.

“Tanpa adanya kerjasama yang baik dengan masyarakat. Pihak kita akan sulit melakukan penangkapan dan pemberantasan narkoba di Medan, ” tandasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *