TajukRakyat.com,Medan – Sekelompok massa Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (Godams) unjuk rasa di kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Selasa (7/11/2023).
Massa dikomandoi Agam Zubir dan Fadli Ali ini meminta pada Pj Gubernur Sumut dan dinas terkait menindak lanjuti aspirasi ojek online sebelumnya.
Massa menolak program aplikator yang menerapkan tarif murah tidak manusiawi yang diterima driver.
Massa juga meminta pemerintah daerah selaku regulator harus menindak tegas berbagai aplikator yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat terkait maraknya layanan aplimator argo/tarif murah yang merugikan driver.
“Segera terbitkan Perda/Pergub untuk mengatasi berbagai masalah ojol di Sumut dan mencegah perang tarif tidak sehat antar aplikator yang berimplikasi kepada layanan dan driver,” teriak massa.
Tidak hanya itu, massa juga minta stop penerimaan driver baru/prioritas yang menyebabkan timbulnya kesenjangan dan minimnya orderan, karena orderan lebih banyak di prioritas kepada mitra driver yang baru di rekrut.
“Kami menolak tarif murah food dan deliveri yang sangat tidak manusiawi. Meminta jaminan layanan/pertanggung jawaban perusahaan atas biaya penggantian order fiktif/penipuan (food). Jaminan keselamatan mitra driver dalam bekerja, percepatan biaya dan kemudahan claim orderan palsu/fiktif,” kata massa aksi.
Unjukrasa mendapat pengamanan dari personel Polrestabes Medan hingga massa membubarkan diri dengan tertib.(*)