Polrestabes Medan Ajak LDII Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu Damai 2024

Polrestabes Medan dan pengurus LDII berbincang akrab.(Ist)
Polrestabes Medan dan pengurus LDII berbincang akrab.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Polrestabes Medan anjangsana ke LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) Sumatera Utara (Sumut).

Kedatangan rombongan Polrestabes Medan disambut langsung Ketua LDII Sumut, H Hasoloan Simanjuntak.

Lokasinya di Jalan Pelajar Timur, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Kamis (9/11/2023).

Kedatangan personel Sat Binmas Polrestabes Medan dalam rangka cooling system jelang Pemilu 2024.

Pada kesempatan itu, Ketua LDII Sumut menyampaikan apresiasi atas peningkatan kinerja Polri, dimana sesuai dengan survey tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri meningkat.

Baca Juga:   Pjs Wali Kota Bantu Korban Kebakaran : Dirikan Posko dan Tenda Pengungsi

“Agar Polri terutama Polrestabes Medan lebih meningkatkan silaturahmi dan menjaga hubungan dengan masyarakat khususnya tokoh agama dan pesantren di Kota Medan,” ujarnya didampingi Ketua LDII Kota Medan Ali Imron Harahap.

Ketua LDII Sumut mengatakan agar Polrestabes Medan selalu siap membantu dan menyampaikan pesan Kamtibmas dan ukhuwah kepada umat dalam menciptakan Pemilu Damai 2024.

Sementara, Kasat Binmas Polrestabes Medan Kompol Kamadani menyampaikan agar Ketua LDII Sumut maupun Kota Medan dapat membantu Polrestabes Medan dalam menjaga Kamtibmas di Kota Medan ini.

Baca Juga:   15 Personel Polrestabes Medan Masuk DPO, Terlibat Berbagai Kasus Hingga Pidana

Polrestabes Medan juga berharap agar LDII dapat membantu Polrestabes menyampaikan ceramah kepada umat nya mengenai pesan-pesan untuk tidak menyebarkan hoax atau info yang menimbulkan konflik.

Bila itu bisa diwujudkan kata dia, dapat menciptakan Pemilu Damai dan kondisi Kota Medan yang kondusif.

Kasat Binmas juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua LDII Sumut dan Kota Medan karena silaturahmi dan kerjasama yang terjalin baik ini terus dibina sehingga tercipta Pemilu Damai 2024 di Sumut khususnya Kota Medan.(*)

Baca Juga:   Korupsi Rp 2,4 Miliar, Mantan Kepala UPT BMBK Sumut Dituntut 5 Tahun Penjara

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *