Medan  

Meresahkan, Polisi Robohkan Gubuk Narkoba Jalan Pancasila

Petugas Polsek Percut Seituan sat merobohkan gubuk narkoba di Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (18/12/2023).(Dok/Polsek Percut Seituan).
Petugas Polsek Percut Seituan sat merobohkan gubuk narkoba di Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (18/12/2023).(Dok/Polsek Percut Seituan).

TajukRakyat.com,Medan– Petugas gabungan Polsek Percut Seituan menyambangi kawasan rawan narkoba di Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Polisi merobohkan sejumlah gubuk narkoba yang kerap dijadikan lapas isap sabu.

Informasi dihimpun tajukrakyat.com menyebutkan, aksi petugas berlangsung pada Senin (18/12/2023) kemarin.

“Saat kami datang, para pelaku sudah melarikan diri,” kata Iptu Japri Simamora, Selasa (19/12/2023).

Japri mengatakan, perobohan dilakukan agar tidak ada lagi pecandu yang menggunakan narkoba di tempat tersebut.

Baca Juga:   5 Rumah di Jalan Pulau Ambon Belawan Kebakaran, Diduga Akibat Jeriken Minyak Curian

Sebab, menurut warga, gubuk-gubuk itu dijadikan lokasi persembunyian para pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau kepada semua warga, bila melihat atau menemukan aktivitas mencurigakan, segera melapor ke kami,” kata Japri.

Terpisah, warga di Jalan Pancasila sendiri sebenarnya resah dengan keberadaan gubuk narkoba ini.

Sebab, selama gubuk narkoba masih berdiri, selama itu pula kasus pencurian merajalela.

Para pelaku pencurian ini diduga merupakan pecandu narkoba yang sering datang di Jalan Pancasila.

“Kalau bisa tangkap gembong narkobanya sekalian pak. Biar bersih daerah ini,” kata seorang warga yang tinggal di lokasi.

Baca Juga:   Wakapolrestabes Medan Pimpin Apel : Jika Membahayakan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Warga berharap, polisi tidak hanya berhenti para perobohan gubuk narkoba saja, tapi juga harus menangkap semua pengedar dan bandar besarnya.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *