TajukRakyat.com,Medan– Seorang wanita berinisial ML (24) kini mendekam di sel Polsek Medan Barat.
Pasalnya, ML yang merupakan warga Desa Tumari, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan nekat membuang bayi yang baru saja dilahirkannya.
Saat membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar berinisial YL, wajah ML terekam CCTV.
Ia pun ditangkap pada Sabtu (20/1/2024) kemarin tak jauh dari lokasi pembuangan bayi di Jalan Persatuan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun menerangkan, kasus ini bermula dari adanya penemuan bayi laki-laki di atas becak yang ada di Jalan Persatuan pada Kamis (18/1/2024) kemarin.
Saat itu, warga geger dengan penemuan bayi tersebut.
Setelah mendapatkan laporan adanya penemuan bayi, polisi pun mendatangi lokasi kejadian.
“Warga sempat mengira bayi tersebut adalah kucing ketika menangis,” kata Teddy, Senin (22/1/2024).
Ia mengatakan, atas temuan itu, polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV di lokasi.
Dari rekaman CCTV itulah terungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut.
Dalam waktu singkat, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Sementara pacar pelaku berinisial YL, kini masih buron.
”Menurut pengakuannya, pelaku ini melahirkan sendiri di kosnya,” kata Teddy.
Namun demikian, polisi tidak percaya begitu saja.
Ada dugaan, saat melahirkan pelaku dibantu oleh orang lain.
Saat ini, polisi masih mendalami dan mengembangkan tentang adanya kemungkinan tersangka lain.
Dalam kasus ini, pelaku ML disangkakan Pasal 305 subsidair Pasal 307 subsidair Pasal 308.(rio)