12.000 ASN Akan Pindah Bertahap ke IKN Hingga Akhir 2024

ILUSTRASI ASN
ILUSTRASI ASN

TajukRakyat.com,- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, mulai tahun ini akan ada 12.000 pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap.

Anas mengatakan, ASN yang bakal dipindahkan ke IKN itu berasal dari 38 kementerian/lembaga.

“Hingga Desember 2024, sebanyak kurang lebih 12 ribu pegawai yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L) secara bertahap akan dipindahkan ke IKN,” ujar Anas, sebagaimana dilansir siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (23/2/2024).

“Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” jelasnya.

Baca Juga:   Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Anas menyampaikan, terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Pertama, Kementerian PAN-RB telah melakukan analisis untuk menapis K/L dan unit kerja yang prioritas untuk pemindahan tahap pertama.

“Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan,” kata Anas.

Kedua, masing-masing K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari Kementerian PAN-RB.

Baca Juga:   Prabowo Subianto Berharap Semua Elite Politik Bersatu dan Rukun

Anas menyebutkan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yang dipindahkan ke IKN, yaitu menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Sementara itu, terkait hunian ASN setelah pindah ke IKN nantinya, Anas mengatakan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Agar para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa,” ungkapnya.

Untuk kloter pertama pemindahan pada Juli 2024, Anas mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir sebagai bentuk apresiasi.

Baca Juga:   Jokowi Sebut Mobil BBM Dilarang Beroperasi di IKN

Mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Kemenpan-RB memastikan pada Oktober 2024 para ASN yang yang pindah ke IKN sudah mulai bekerja.

Waktu bekerjanya ASN di IKN ini dimulai setelah masa kabinet pemerintahan yang baru.

Pasalnya, presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan akan dilantik pada Oktober 2024.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *