TajukRakyat.com,Medan – Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, memaksimalkan upaya Penanggulangan, Pencegahan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polrestabes Medan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Wisma Benteng, Medan, Kamis (7/3/24).
Kegiatan diikuti stakeholder dan masyarakat, dengan harapan seluruh lapisan masyarakat dapat bergerak bersama, dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Focus Group Discussion juga diikuti ratusan peserta dari pihak Kecamatan, Koramil, Tokoh Agama, dan perwakilan masyarakat dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Dikesempatan itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak bersama, dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba, yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Demi untuk menyelamatkan anak cucu sebagai generasi muda penerus bangsa ini, kita harus bersinergi untuk bersama – sama memerangi peredaran gelap narkoba,” pesannya.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polrestabes Medan sendiri hingga saat ini terus berkomitmen, dengan gencar melakukan gerebek kampung narkoba (GKN).
Selain itu, dalam waktu satu tahun terakhir, Polrestabes Medan telah mengagalkannya peredaran narkoba dalam jumlah besar diantaranya 350 Kg sabu, 210 Kg ganja, 16.000 butir pil ekstasi, dan 10.000 butir pil happy five.
Dari pengungkapan itu lanjut Teddy, pihaknya meringkus puluhan tersangka, dalam lokasi berbeda.(*)