GKN di Bantaran Rel Kereta Api Pasar 7, Mesin Tembak Ikan dan Bong Disita

Bb ditemukan.(ist)
Bb ditemukan.(ist)

TajukRakyat.com,Tembung – Gerebek kampung narkoba (GKN) di bantaran rel kereta api Jalan Pancasila Pasar 7 Beringin Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Mangara Sitompul, GKN dilakukan karena pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di bantaran rel kereta api Jalan Pancasila sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba serta praktik perjudian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata kapolsek, pada Rabu (20/3) sore, Kanit Reskrim AKP Japri Simamora bersama 15 personel Polsek dan 30 personel Sat Samapta Polrestabes Medan menggelar ape.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Tembak Bandit Narkoba : 10 Kg Sabu, dan 1.980 Butir XTC Disita

“Saya kemudian memberikan pengarahan terhadap anggota sebelum melakukan GKN,” ujarnya.

Setelah itu, tim gabungan bergerak ke lokasi dan menyisir rumah semi permanen di sepanjang bantaran rel kereta api.

Namun petugas tidak menemukan aktifitas yang terlarang.

“Dari dalam rumah ditemukan 1 mesin judi tembak ikan, 3 alat isap sabu (bong) bekas pakai dan 1 ikat plastik klip ukuran kecil yang ditinggal pemiliknya. Selanjutnya barang bukti digelandang ke kantor,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *