TajukRakyat.com,- Kabar duka datang dari lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI Fadil Zumhana dikabarkan meninggal dunia, Sabtu (11/5/2024).
Kabar duka ini pun dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
Ketut bilang, bahwa Fadil meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Sudah dua bulan belakangan ini beliau di-opname di RSCM,” ungkap Ketut, dikutip TajukRakyat.com dari kompas.
Namun, Ketut tidak mengetahui secara detil penyakit yang diderita oleh Fadil.
“Kalau penyakitnya saya kurang paham,” ucap Ketut.
Diketahui, Fadil merupakan jaksa yang turut menangani berkas perkara dan tuntutan terhadap para terpidana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.
Ajudan Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
Sedangkan tiga pelaku lain, yaitu Bripka Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo) dituntut 8 tahun penjara.
Saat itu, Fadil menekankan, sejak awal proses prapenuntutan pihaknya bekerja secara terbuka.
“Saya dari awal proses prapenuntutan tidak ada masuk angin. Bekerja dengan penuh keterbukaan.
Media apapun nanya saya jawab” kata Fadil dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (19/12/2023) lalu.(**)