TajukRakyat.com,Medan– Satu dari tiga tersangka maling motor bernama Detro Valinto Ginting (26), jontor usai bergumul dengan korbannya.
Lelaki warga Jalan Pintu Air VI, Gang Masjid, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor ini ditinggal dua temannya, saat ketahuan maling motor toko ponsel Jalan Jamin Ginting.
Panit Opsnal Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (21/2/2024) kemarin.
Saat kejadian, korban memarkirkan motor Hondda Scoopy BK 6273 AGI miliknya di depan toko.
Sementara korban, lagi sibuk menutup tokonya.
Tak lama berselang, korban mendengar ada ribut-ribut di depan tokonya.
Ketika dicek, ternyata ada tiga orang pria tak dikenal berusaha melarikan motor korban.
Sontak, korban mengejar dan menangkap satu orang pelaku.
Korban bernama Oky Orinzy Ananda itu kemudian bergumul dengan pelaku, hingga kemudian dibantu warga.
“Pelaku beraksi menggunakan kunci letter T,” kata Ipda Syawal, Sabtu (24/2/2024).
Syawal mengatakan, setelah mendapat informasi ada maling motor ditangkap warga, ia ddan anggotanya meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Dari penuturan tersangka Detro, dua temannya yang berhasil kabur adalah Josua Hutabarat dan Syafrizal.
Saat ini, kedua pelaku masih dalam pengejaran.
Sementara tersangka Detro dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun peenjara.(rio)