Banyak Masalah, Bos Bea Cukai Bilang Begini

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani

TajukRakyat,com,- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akhir-akhir ini menjadi sorotan lantaran banyaknya masalah dan keluhan masyarakat.

Beberapa diantara keluhan masyarakat itu pun viral di media sosial, hingga dikomentari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Bahkan Presiden RI Joko Widodo akan turun tangan membereskan masalah di Bea Cukai.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan lembaganya tetap bekerja untuk melakukan pencegahan masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.

Askolani mengatakan selama awal tahun 2024 ini saja lembaganya telah melakukan sebanyak 13.769 penindakan.

Penindakan tersebut setara dengan nilai ekonomi sebesar Rp 1,768 triliun.

Baca Juga:   Sudah 2 Hari, Pemuda yang Hanyut di Sungai Lae Renun Belum Ditemukan

“Kami melakukan pengawasan yang dilakukan di semua wilayah perbatasan laut, pelabuhan bandara, semua dilakukan,” kata Askolani dikutip TajukRakyat.com dari CNBC, Kamis (16/5/2024).

Askolani menjelaskan penindakan itu dilakukan untuk sektor-sektor yang menjadi tugas dan fungsi Bea Cukai, seperti ekspor dan impor; narkotika; dan cukai.

Untuk sektor impor, Bea Cukai melakukan penindakan terhadap 7.510 kasus dengan nilai ekonomi mencapai Rp 1,39 triliun.

Lalu untuk sektor ekspor, lembaga ini melakukan penindakan sebanyak 171 kasus dengan nilai Rp 26 miliar.

Baca Juga:   Mayat Wanita Tanpa Identitas Bikin Heboh Warga Belawan

Pada kasus narkotika, Bea Cukai mengaku melakukan 412 penindakan dengan jumlah narkoba mencapai 1,05 ton.

Adapun di sektor cukai ada 5.935 penindakan yang dilakukan dengan nilai ekonomi Rp 332 miliar.

“Kami konsisten melakukan penindakan di Bea Cukai,” katanya.

Sementara itu, pada tahun 2023 penindakan yang dilakukan Bea Cukai mencapai 41.574 kasus.

Nilai penindakan itu diperkirakan mencapai Rp 9,9 triliun.

Adapun yang dilakukan penindakan oleh Bea Cukai selama tahun lalu, seperti sektor impor sebanyak 16.244 kasus (Rp 8,5 triliun); ekspor 575 kasus (Rp 344 miliar); narkotika 953 kasus (5,97 ton); cukai 24.204 kasus (982 miliar).

Baca Juga:   Polrestabes Medan Kabarnya Tangkap Pemilik Diskotek Key Garden Muliadi Barus

“Ada 41 ribu lebih penindakan di 2023 dan 13 ribu penindakan di 2024, penindakan dilakukan terhadap kegiatan impor, ekspor, cukai di perbatasan dan juga di bandara,” kata dia.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *