Satlantas Polrestabes Medan Beri Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Pemohon SIM

Bripka Nani Ginting memberikan penjelasan kepada pemohon SIM.(Ist)
Bripka Nani Ginting memberikan penjelasan kepada pemohon SIM.(Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Satlantas Polrestabes Medan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berurusan di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Adminitrasi) Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kantornya di Jalan Adinegoro Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur.

Warga yang berurusan di Satpas Satlantas Polrestabes Medan akan mendapatkan pelayanan prima karena semua personel siap melayani dan memberikan informasi kepada masyarakat sehingga para pemohon SIM tidak merasa kebingungan dalam melaksanakan proses pengurusan SIM.

Pusat Pelayanan Informasi yang berada di bagian tengah selalu menyapa masyarakat dan mengarahkan para pemohon SIM.

Bahkan, para pemohon SIM pun memanfaatkan Pusat Pelayanan Informasi untuk mengetahui proses berikutnya dalam proses pengurusan SIM.

Baca Juga:   Bobby Nasution Menantu Presiden Jokowi Dipecat PDIP

Di Pusat Pelayanan Informasi juga disediakan buku panduan mekanisme pengurusan SIM, formulir surat pengaduan terhadap kinerja Satlantas, tempat permainan anak-anak balita serta menyediakan air mineral.

Bahkan, ada juga Ruang Ibu Menyusui.

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba menyebutkan Pusat Pelayanan Informasi berperan untuk memberikan informasi kepada pemohon SIM terhadap proses dan mekanisme pengurusan SIM sehingga masyarakat pemohon SIM tidak merasa kebingungan saat berada di Satpas Satlantas Polrestabes Medan.

“Petugas di Pusat Pelayanan Informasi senantiasa menyapa para pemohon SIM sehingga proses dan mekanisme pengurusan SIM berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Kompol Andika Temanta Purba, Rabu (22/5/24).

Baca Juga:   BemNus Panca Budi Tolak Perpecahan dan Provokasi Pemilu 2024

Kasat Lantas menambahkan, peningkatan pelayanan terhadap warga masyarakat terus ditingkatkan sehingga masyarakat terutama para pemohon SIM benar-benar mendapatkan pelayan prima.

“Selain itu, kritikan atau saran dari masyarakat yang disampaikan lewat formulir pengaduan yang disediakan di kotak Pusat Pelayan Informasi akan menjadi masukan guna lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya.

Pantauan pada Rabu (22/5/24), sejumlah pemohon SIM mendatangi petugas di Pusat Pelayan Informasi untuk menanyakan proses atau mekanisme selanjutnya usai melaksanakan foto SIM dan proses identifikasi.

Baca Juga:   Beri Rasa Aman Jelang Nataru 2023-2024, Satlantas Polrestabes Medan Rakor Lintas Sektoral

Salah seorang petugas di Pusat Pelahanan Informasi, Bripka Nani Ginting dengan sikap yang humanis, ramah dan murah senyum selalu menjawab pertanyaan para pemohon SIM bahkan menuntun pemohon SIM menuju Ruang Tunggu Ujian Teori, Ruang Foto hingga ke Loket Pengambilan SIM.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *