Barak Judi dan Narkoba Tanah Garapan di Jalan Perjuangan Diduga Kebal Hukum

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Medan – Meski Kapolri dan jajarannya bertekad membasmi segala bentuk praktek perjudian.

Namun itu tidak berlaku di Sumut khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Buktinya sampai saat ini barak judi dan narkoba di tanah garapan Jalan Perjuangan Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang masih tetap buka dan diduga kebal hukum.

Informasi yang dihimpun wartawan dan berbagai sumber, Rabu (21/5/24) menerangkan bahwa lokasi praktek perjudian dan narkoba tersebut tidak jauh dari pemukiman warga.

Sebelum memasuki lokasi perjudian dan barak narkoba, terlebih dahulu melewati portal yang ditutup.

Jika pemain judi dan pemakai narkoba yang mengendarai sepedamotor atau berjalan kaki, bisa masuk dari samping portal. Jika mengendarai mobil, portal akan dibuka.

Baca Juga:   Dikira Korban Begal, Mahasiswa UINSU Ternyata Anggota Geng Motor

Dari portal ke barak narkoba hanya berjarak 30-40 meter, dan disitu dipesan sabu secara terang-terangan dengan harga bervariasi.

Para pengguna narkoba usai membeli sabu bisa langsung meninggalkan lokasi.

Di lokasi tersebut juga disediakan tempat pakai sabu (TPS) yang disewanya seharga Rp 5 ribu dan sudah disediakan juga alat isap sabu (bong).

Hanya bejarak 4-5 meter, terdapat lokasi perjudian yang menyediakan mesin judi tembak ikan, mesin slot dan jackpot.

Rata-rata pemegang koin mesin judi adalah wanita. Dan para pemain judi diduga pengguna narkoba.

Selain menyediakan sabu dan judi, di lokasi juga disediakan sejumlah wanita yang dapat dibawa kemana saja oleh pria hidung belang.

Baca Juga:   Oknum Guru SMK Negeri 14 Medan dan Anaknya Cabuli Siswi SMP

Sejumlah warga menuturkan bahwa untuk masuk ke loksi judi dan barak narkoba itu bisa juga dari Selambo tepatnya dari samping salah satu sekolah.

Dibeberkan warga juga bahwa aktifitas melanggar hukum itu buka selama 24 jam, dan ada petugas piket yang jaga bergatian.

Mirisnya lagi, lokasi judi dan barak narkoba itu sudah beberapa kali digerebek dan dirubuhkan Muspika Percut Sei Tuan.

Namun para bandar judi dan narkoba kembali membangun lapak judi dan narkoba itu.

Seolah-olah para bandar narkoba dan judi itu diduga kebal hukum.

Warga sangat mengharapkan adanya ketegasan pihak berwajib untuk menindak tegas.

Baca Juga:   Sekda Labura Bilang Star High Karaoke Belum Punya Izin

Bila tetap beroperasi, dikhawatirkan akan berdampak bagi anak-anak warga yang tinggal di lokasi.

Tak jauh dari lokasi juga terdapat sejumlah rumah ibadah.

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam ketika dikonfirmasi terkait bebasnya aktifitas perjudian dan barak narkoba di lokasi tersebut.

Kapolda mengucapkan terimakasih atas informasinya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *