Ayah Bejat di Taput Rudapaksa Anak Sejak SD Hingga Lulus SMA

RH adalah sosok ayah biadab. RH tega merudapakasa putrinya sejak kelas tiga SD, hingga tamat SMA.
RH adalah sosok ayah biadab. RH tega merudapakasa putrinya sejak kelas tiga SD, hingga tamat SMA.

TajukRakyat.com,Taput– RH adalah sosok ayah biadab. RH tega merudapakasa putrinya sejak kelas tiga SD, hingga tamat SMA.

Kasus ini terbongkar ketika korban bercerita dengan temannya di tempat kerja.

Kala itu, korban dihubungi oleh RH agar pulang ke rumah.

Namun, korban tak mau pulang ke rumah lantaran takut dicabuli oleh pelaku.

Lantaran khawatir pelaku datang ke tempat kerjanya, korban pun bercerita pada temannya.

Sang teman yang mendengar curhatan korban lantas memintanya untuk berterus terang pada pemilik usaha.

Baca Juga:   4 Merek Mobil Ini tak Laku di Indonesia, Harganya Tembus Rp 1 Miliar

Lalu, korban pun memberanikan diri bercerita pada pemilik usaha tempatnya bekerja.

Begitu mendengar kisah korban, pemilik usaha kemudian mengajak korban membuat laporan ke Polres Tapanuli Utara bersama ibu kandungnya.

Setelah melapor ke polisi, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Taput bergerak cepat menangkap pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan. Pelaku akan disangkakan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang Undang no 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang undang nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengannti Undang Undang nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang,” kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Senin (27/5/2024).

Baca Juga:   Wali Kota di Jepang Tersandung 99 Kasus Skandal Seks

Walpon mengatakan, korban mengaku selama ini dirinya kerap diancam oleh pelaku.

Tindakan rudapaksa dilakukan pelaku di kebun hingga di rumah, saat ibu dan saudara korban tidak berada di rumah.

Dengan tertangkapnya pelaku, korban pun kini merasa lebih tenang menjalankan aktivitasnya.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *