Sumut  

Viral Video Anggota TNI Tendang Warga Berakhir Damai

Sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota TNI menendang kepala warga viral di media sosial.
Sebuah video yang memperlihatkan oknum anggota TNI menendang kepala warga viral di media sosial.

TajukRakyat.com – Kodam I/Bukit Barisan memberikan klarifikasi terkait viral video anggota TNI tendang warga di Deli Serdang.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian menyampaikan, peristiwa ini bermula dari kecelakaan lalu-lintas melibatkan Prajurit Yonmek 121/MK atas nama Prt IT yang membonceng Sdri IGS dengan sepeda motor Honda Vario BK 5894 ALH.

Saat hendak menyeberang jalan ke arah Alfamart, sepeda motor yang dibawa Prt IT ditabrak dari belakang oleh Sdr HN dan Sdri J dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BK 4313 MBC

Baca Juga:   SPBU di Galang Dilempar Bom Molotov, Sempat Picu Kehebohan

Akibat tabrakan, kedua belah pihak terjatuh ke aspal, dan masing-masing mengalami cidera. Sdri IGS mengalami benturan hingga terjadi pendarahan, sedangkan Sdr HN dan Sdri J mangalami memar di kaki dan tangan.

“Sempat terjadi pertengkaran dan kesalahpahaman di antaranya keduanya. Warga yang ada di sekitar langsung merekam kejadian dan menguploadnya ke media sosial, sehingga viral di media sosial jelas Kolonel Rico.

Untuk meluruskan kesalahpahaman dalam video viral di media sosial tersebut, Prt IT dengan Sdr HN melakukan pertemuan mediasi di Unit Lantas Polresta Deli Serdang pada Jumat (31/5/2024).

Baca Juga:   Polrestabes Medan Gelar Nobar Pagelaran Wayang Orang 'Pandowo Boyong'

“Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan, termasuk mencabut laporan pengaduan yang dibuat Prt IT ke Satlantas Polres Deli Serdang pada 30 Mei 2024 dengan surat tanda penerimaan laporan No LP/B/495/V/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara,” ungkap Kolonel Rico.

Dengan telah dilakukannya perdamaian dan di cabutnya laporan Polisi, lanjut Kolonel Rico maka kedua belah pihak sepakat tidak akan menuntut apapun dikemudian hari terkait dengan permasalahan yang dinyatakan selesai secara damai.

Baca Juga:   MUI Sumut dan Aliansi Ormas Islam Kutuk Keras Pembakaran Al Quran di Swedia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *