Medan  

Polisi Gerebek Lapak Penjualan Sabu di Medan Deli, 2 Orang Diringkus

Dua orang pelaku narkoba diamankan polisi. Ist
TajukRakyat.com – Polisi menggerebek lokasi lapak penjualan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kl Yos Sudarso, Km 11,5 Gang Musholla Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria penjual narkoba jenis sabu-sabu yakni Andika Saputra (25) dan Amrizal Als Godek (34).
Dari keduanya polisi turut mengamankan barang bukti dari tersangka berupa 2 plastik klip sedang dan 2 plastik klip kecil berisikan sabu, serta uang hasil penjualan sabu sejumlah Rp 90 ribu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya jual beli narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan,” katanya, Minggu (7/7/2024).
Ismail menjelaskan usai melakukan penyelidikan, pihaknya kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penindakan.
“Dari lokasi mengamankan kedua tersangka dengan sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Usai diamankan, Ismail melanjutkan, keduanya lalu diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka.
Baca Juga:   Pengedar Sabu dan Ekstasi di Balige Pasrah Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *