Sepanjang 2024, 46 Kecelakaan Terjadi Di Perlintasan Kereta Api

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Sumut – Sebanyak 46 kecelakaan terjadi di pelintasan kereta api di Sumatra Utara (Sumut) sepanjang 2024.

Data ini diungkap PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumut saat diskusi kelompok terarah (FGD) dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) di bidang keselamatan transportasi.

Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin mengatakan, diperlukan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak untuk mencegah kecelakaan di pellintasan sebidang.

Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama sehingga perlu peran serta semua pihak, termasuk masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan patuh pada aturan terutama saat melintasi.

Baca Juga:   45 Anggota Geng Motor Pembuat Onar 'Disengat' Tim Tawon Polrestabes Medan

Berbagai upaya dilakukan KAI Divre I Sumut seperti menutup pelintasan sebidang, sosialisasi ke warga maupun di sekolah.

“Kami berharap peran serta dari semua instansi terkait untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di pelintasan sebidang sesuai dengan kewenangannya,” ujar Anwar belum lama ini.

Menurutnya, jumlah pelintasan sebidang di wilayah Sumut secara total terdapat 452 buah.

Rincian 117 pelintasan berpalang dan 335 pelintasan tidak berpalang.

Sementaara pelintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 35.

Baca Juga:   Kasat Binmas Irup di SMAN 1 Medan, Sampaikan Pesan Kepada Guru dan Siswa

Sampai dengan bulan Agustus 2024, KAI Divre I Sumut sudah menutup 24 pelintasan sebidang tidak berpalang dengan tujuan untuk normalisasi jalur KA dan peningkatan keselamatan perjalanan KA,” kata Anwar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *