Batas Umur CPNS 2024 Boleh 40 Tahun dengan Kualifikasi Khusus

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS

TajukRakyat.com,- Sejak tanggal 20 Agustus 2024 kemarin, pemerintah sudah mulai membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Aturan batas umur sudah ditetapkan minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Berdasarkan situs Kementerian PANRB, pelamar usia 40 tahun juga diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu.

“Batas usia maksimal 40 tahun diperuntukkan bagi pelamar pada kebutuhan umum yang melamar pada jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor,” tulis pada situs tersebut.

Ketentuan batas usia maksimal 40 tahun ini juga berlaku pada kebutuhan khusus Diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa.

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407. Formasi tersebut akan dibuka oleh 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Baca Juga:   Keluar dari PDIP, Bobby Nasution Dapat 'Karpet Merah' dari Golkar

Berikut jadwal lengkapnya!

1. Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d. 2 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024

3. Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024

5. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS TA 2023 oleh oleh Peserta Seleksi 18 s.d. 28 September 2024

6. Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024

7. Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024

8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024

9. Penarikan Data Final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024

10. Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 s.d. 15 Oktober 2024

Baca Juga:   Massa Serikat Buruh Unjuk Rasa ke DPRD Sumut , Polrestabes Medan : Demo Tertib dan Aman

12. Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024

13. Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024

14. Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024

15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d. 17 Desember 2024

16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi SKB CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024

17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024 18. Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024

19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024

20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024

21. Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024

Baca Juga:   Bikin Merinding, Lenni Herawati Hutapea dan Anaknya Tewas Dibunuh, Ditemukan Membusuk di Kamar

22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

23. Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d. 12 Januari 2025

24. Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025

25. Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025

26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025

27. Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025

28. Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025

29. Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *