Selama Ramadhan 1446 H, Kasus 3C di Medan Relatif Menurun

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pimpin apel di Pos Terpadu Pos Bloc.(ist)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pimpin apel di Pos Terpadu Pos Bloc.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mencatat ada penurunan angka kriminalias di Kota Medan dan Sekitarnya.

Itu menurut data terbaru, selama bulan suci Ramadan 1446 H atau pada Maret 2025.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, kriminalitas yang mengalami penurunan adalah kejahatan jalanan (street crime) atau 3C (curas, curat dan curanmor).

“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) kasus 3C pertanggal 29 Maret sampai dengan 4 April 2025, kriminalitas 3C dari 28 Maret – 4 April mengalami penurunan hingga 27 persen dibanding pada 22 Maret – 28 Maret 2025 lalu,” kata Kapolrestabes Medan, saat cek Pos Terpadu Pos Bloc, Jalan Bukit Barisan, Minggu (6/4/2025) dini hari.

Baca Juga:   Selama Ramadhan, Raffi Ahmad Rela Tidur di Studio

Menurut Kapolrestabes, dari 68 kasus 3C yang terjadi di tanggal 22 Maret – 28 Maret 2025, turun menjadi 25 kasus di tanggal 28 Maret – 4 April 2025 atau turun 27 persen.

“Kalau jam-jam rawan terjadinya kriminalitas jalanan antara pukul 06:00 – 09:00 WIB dan 12:00 – 15:00 WIB. Sedangkan lokasi kejadian paling sering terjadi adalah di perumahan atau pemukiman serta pertokoan,” ujarnya.

Sebelumnya dalam rangka mewujudkan situasi Kota Medan yang aman dan kondusif di bulan Ramadan, Polrestabes Medan melakukan patroli secara masif bersama unsur TNI, Satpol PP dan aparat pemerintah setempat guna mencegah kejaharan jalanan 3C.

Baca Juga:   Ketua KNPI Sumut, El Adrian Shah SE Apresiasi Pemkab Nias Barat Beri Dana Hibah ke KNPI

Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan juga melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum.

Demi mengamankan kegiatan masyarakat, Kapolrestabes Medan juga membentuk tim Satgas Anti Tawuran dan memperdayakan Posko Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) untuk mencegah aksi tawuran libatkan anak di bawah umur dan geng motor, termasuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) setiap malam minggu.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *