Petani di Nagori Cingkes Edarkan Sabu di Perladangan Simalungun

Petugas Unit Reskrim Polsek Saribu Dolok, Polres Simalungun membekuk pengedar sabu bernama Leonardo Peranginangin (30).
Petugas Unit Reskrim Polsek Saribu Dolok, Polres Simalungun membekuk pengedar sabu bernama Leonardo Peranginangin (30).

TajukRakyat.com,Simalungun– Petugas Unit Reskrim Polsek Saribu Dolok, Polres Simalungun membekuk pengedar sabu bernama Leonardo Peranginangin (30).

Ia merupakan seorang petani yang tinggal di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Dolok Saribu, AKP Nelson Manurung mengatakan, tersangka ditangkap saat mengedarkan sabu di perladangan Dusun Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun pada Jumat (23/8/2024) kemarin.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas kami mendatangi lokasi dan melihat ada seorang pria sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja. Lalu diperiksa oleh petugas kami,” kata AKP Nelson Manurung, Sabtu (24/8/2024).

Baca Juga:   Pengedar Sabu di Kampung Lalang Tebingtinggi tak Berkutik saat Ditangkap

Saat diperiksa, ditemukan barang bukti satu bungkus rokok berisi tiga plastik klip kecil narkotika jenis sabu seberat 1,81 gram.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Tersangka kemudian digelandang ke Polsek Saribu Dolok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AKP Irvan mengatakan, pihaknya masih mendalami darimana tersangka memperoleh narkoba.

Ia mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *