Pengelola Apartemen Tempat Tinggal Anak Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Jakarta – Polisi masih terus memeriksa saksi-saksi untuk laporan yang dibuat aktris Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh soal dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

Pada Kamis (3/10/2024), penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menjadwalkan untuk memeriksa pihak pengelola apartemen tempat anak Nikita Mirzani, berinisial LM, tinggal sementara.

“Penyidik Jakarta Selatan, dari PPPA sudah melayangkan surat untuk hari Kamis meminta keterangan kepada dua orang saksi lagi dari pengelola apartemen,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, seperti dikutip tajukrakyat.com dari detikhot pada Senin (30/9/2024).

Baca Juga:   Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar

Sementara itu, jadwal pemeriksaan untuk Vadel Badjideh akan dilakukan pada Jumat (4/10/2024) setelah sebelumnya mengajukan penundaan melalui kuasa hukumnya.

“Penundaan sudah diberikan pihak V. Kemudian kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik. Oleh karena itu kita tunggu saja hari Jumat untuk keterangan yang kita perlukan,” ujar AKP Nurma Dewi.

Menyoal apakah dari 13 saksi yang sudah diperiksa dan sejumlah barang bukti yang diberikan oleh Nikita Mirzani pada polisi akan membuat Vadel Badjideh menjadi tersangka, AKP Nurma Dewi menyebut saksi-saksi serta barang bukti bisa menjadi penguat agar hal itu bisa terwujud.

Baca Juga:   Lurah Gang Buntu Respons Keluhan Warga

“Kita lihat saja (apakah Vadel Badjideh jadi tersangka), dari barang bukti, saksi-saksi sudah diperiksa dan sudah dikumpulkan oleh penyidik,” pungkasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *