KontraS Desak POMDAM I/BB Tangkap Oknum TNI AD yang Diduga Tembak Pelajar di Sergai

KontraS
KontraS

TajukRakyat.com,Medan– Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut mendesak Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan segera menangkap oknum TNI AD yang diduga menembak pelajar hingga tewas di Kabupaten Sergai.

Adapun pelajar yang diduga ditembak mati oknum TNI AD itu bernama Muhammad Alfath Arrisky (13).

Korban diberondong peluru, hingga bagian dada kanannya jebol.

Staf Advokasi KontraS Sumut, Ady Yoga Kemit menerangkan, bahwa POMDAM I/Bukit Barisan harus segera menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan keluarga korban.

Adapun laporan tersebut tertuang dalam bukti lapor STTL/13/IX/2024.

“Atas laporan tersebut, KontraS mendesak agar pihak POMDAM I/ Bukit Barisan untuk bekerja profesional dengan segara menangkap dan memproses hukum para terduga pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Mengingat sudah 4 hari sejak laporan langsung dilakukan, atau sudah lebih sebulan lebih sejak peristiwa penembakan, pihak keluarga tidak kunjung mendapat perkembangan berarti,” kata Ady Yoga Kemit, dalam siaran pers yang diterima TajukRakyat.com, Kamis (3/10/2024).

Ady mengatakan, jika dalam waktu dekat POMDAM I/BB tidak menyampaikan perkembangan kasus ini, maka kinerja penyidik Polisi Militer tersebut patut dievaluasi.

“Selain itu, KontraS mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pemantauan ketat terhadap berjalannya proses hukum dalam kasus ini. Selain dalam rangka memastikan akses keadilan, keluarga korban sebagai pihak pelapor juga perlu mendapat perlindungan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti intimidasi atau ancaman-ancaman lain yang bisa saja mereka dapatkan,” kata Ady.

Baca Juga:   Perusahaan Bus yang Lawan Arah-Tantang Pengendara di Karo Akhirnya Minta Maaf

Ia menegaskan, pada prinsipnya KontraS Sumut sangat menyayangkan masih berulangnya prilaku oknum TNI yang terlibat tindak pidana, arogan, menggunakan kekerasan serta wewenang berlebihan sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa meninggalnya pelajar bernama Muhammad Alfath Arrisky tersebut.

“Lebih miris lagi, ulah-ulah memalukan yang dapat merusak citra TNI tersebut justru cenderung dibiarkan dan terkesan mendapat perlindungan,” kata Ady.

Kasus-kasus semacam ini bukan kali pertama terjadi.

Misalnya saja kasus yang menimpa oknum wartawan di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu yang tewas dibakar bersama keluarganya.

Oknum TNI AD yang diduga terlibat, yakni Koptu HB sampai saat ini seolah tak tersentuh hukum.

Kemudian kasus MHS (15), pelajar yang tewas diduga dianiaya oknum TNI, pelakunya juga terkesan tak tersentuh hingga sekarang.

Baca Juga:   HMI Cabang Medan Soroti Program Pertashop, Desak Erick Tohir Evaluasi

“TNI harusnya berdiri bersama rakyat, bukan malah berlari-lari mengejar dan menembak rakyat,” pungkas Ady Yoga Kemit.

Dua Oknum TNI AD Diduga Terlibat

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Sergai, terungkap pelaku yang menembak mati Muhammad Alfath Arrisky (13) diduga oknum TNI Angkatan Darat (AD).

Ada dua nama yang muncul.

Keduanya marga M dan marga H.

Oknum TNI AD itu disebut-sebut bertugas di Kodim 0204/Deliserdang.

Adanya temuan soal dugaan keterlibatan oknum TNI itu diungkapkan oleh pihak keluarga korban, setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP dari Polres Serdangbedagai (Sergai).

“Di dalamnya disebutkan, pelakunya adalah oknum TNI AD, dan juga keterangan Polres Serdang Bedagai bahwa mereka sudah memberitahukan hal itu beserta resumenya ke Pomdam I/BB,” ungkap Rohdalahi Subhi Purba, dikutip TajukRakyat.com dari tribun-medan.com, Senin (30/9/2024).

Atas keterangan itu, pihak keluarga kemudian mendatangi markas POMDAM I/Bukit Barisan di Jalan Sena untuk membuat laporan.

Keluarga meminta POMDAM I/BB untuk segera memeriksa pihak terkait, sebagaimana keterangan SP2HP Polres Sergai.

“Sebelumnya kami sudah berulangkali menyampaikan ke Pomdam untuk menindaklanjuti surat dari Polres Serdangbedagai, terkait dengan adanya dugaan pelaku penembakan itu dari oknum TNI AD,” kata Rohdalahi.

Baca Juga:   Penyidik Bareskrim Sita 50 Kg Sabu, Letuskan Senjata Tangkap Seorang Nelayan

“Akan tetapi, karena itu tidak direspon dan segala macam, akhirnya ini hari kami membuat laporan, dan itu sudah diterima laporan kita,”  terangnya.

Dalam kasus ini, ada sekitar empat orang yang ditangkap polisi.

Keempatnya merupakan warga sipil.

Namun polisi tidak membeberkan identitas pelaku yang sudah diamankan ini.

Padahal, para pelaku sudah diamankan selama 20 hari di Polres Sergai.

Terkait kasus ini, Kapolres Sergai AKBP Jhon Rakutta Sitepu belum mau memberikan keterangan.

Diketahui, kasus ini terjadi pada Minggu (1/9/2024) lalu.

Saat itu korban diberondong peluru, dan ditemukan tewas di jalan lintas Sumatra, persisnya depan pabrik PTPN IV Adolina Ruko, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Akibat tembakan ini, korban tewas dengan luka di punggung dan dada sebelah kanan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *