TajukRakyat.com,Medan– RD (17) dan MAF (16), dua anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran ditangkap personel Polres Pelabuhan Belawan.
Kedua pelaku diamankan petugas saat berada di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Minggu (6/10/2024) dinihari.
Dari tangan kedua tersangka, disita senjata tajam yang akan digunakan untuk melakukan tawuran.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, penangkapan dua anggota geng motor ini berawal dari patroli yang dilakukan anggotanya.
Ketika melintas di Jalan Marelan Raya, polisi melihat ada sekelompok remaja yang mengendarai motor tengah membawa senjata tajam.
Melihat hal itu, polisi langsung mengejar para remaja ini.
Namun, hanya dua saja yang berhasil diamankan.
Sisanya, berhasil melarikan diri.
“Mereka ini rencananya mau tawuran di Kelurahan Titi Papan dengan kelompok geng motor lain,” kata AKBP Janton Silaban, Senin (7/10/2024).
Janton menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
“Barang bukti yang kami sita berupa satu buah celurit dan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh kedua pelaku,” kata Janton.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Labuhan.(rio)