Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Motor yang Ditinggal Temannya Sebelum Tawuran

RD (17) dan MAF (16), dua anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran ditangkap personel Polres Pelabuhan Belawan.
RD (17) dan MAF (16), dua anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran ditangkap personel Polres Pelabuhan Belawan.

TajukRakyat.com,Medan– RD (17) dan MAF (16), dua anggota geng motor yang berencana melakukan aksi tawuran ditangkap personel Polres Pelabuhan Belawan.

Kedua pelaku diamankan petugas saat berada di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Minggu (6/10/2024) dinihari.

Dari tangan kedua tersangka, disita senjata tajam yang akan digunakan untuk melakukan tawuran.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, penangkapan dua anggota geng motor ini berawal dari patroli yang dilakukan anggotanya.

Baca Juga:   Apa Itu Penyakit Barkembar? Ini Penjelasannya

Ketika melintas di Jalan Marelan Raya, polisi melihat ada sekelompok remaja yang mengendarai motor tengah membawa senjata tajam.

Melihat hal itu, polisi langsung mengejar para remaja ini.

Namun, hanya dua saja yang berhasil diamankan.

Sisanya, berhasil melarikan diri.

“Mereka ini rencananya mau tawuran di Kelurahan Titi Papan dengan kelompok geng motor lain,” kata AKBP Janton Silaban, Senin (7/10/2024).

Janton menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Baca Juga:   Perwira Jajaran Polrestabes Medan Mutasi : Kanit Reskrim Polsek Sunggal Diganti

“Barang bukti yang kami sita berupa satu buah celurit dan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh kedua pelaku,” kata Janton.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Labuhan.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *