TajukRakyat.com,Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melakukan mutasi di jajarannya dengan mengeluarkanSurat Telegram Rahasi (STR).
Dalam STR dengan Nomor: ST/80/XI/KEP/2024, tanggal 5 November 2024, tertuang juga pergantian sejumlah kanit reskrim.
Untuk diketahui STR ditandatangani Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pada Rabu, 6 Nopember 2024.
Adapun Perwira yang dimutasi itu diantaranya Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution yang digeser menjadi Kaur Subbagbinkar Bag SDM Polrestabes Medan.
Peganti Usman Nasution adalah AKP Budiman Simanjuntak yang sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.
Sedangkan Jabatan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur diserahkan kepada Iptu Ervan Lian Siahaan yang sebelumnyaKanit Reskrim Polsek Kutalimbaru.
Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru dipercayakan kepada Iptu Maruba Judianto Sinaga yang sebelumnya Panit Opsnal 2 Reskrim Polsek Medan Timur.
Paurident 1 Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Parulian Sitanggang menjabat sebagai Ps Kanit 4 Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Sementara itu personel Bintara yang dimutasi yakni Aipda Petrus Sitepu dan Aiptu Pietera Karo-karo yang sebelumnya bertugas di Polsek Medan Tembung, dimutasi ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.(*)