Polisi Musnahkan Ribuan Gram Sabu Milik Bandar dan Pengedar

Pemusnahan sabu.(ist)
Pemusnahan sabu.(ist)

TajukRakyat.com,Langkat – Barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan milik bandar dan pengedar dimusnahkan Polres Langkat.

Pemusnahannya di depan Gedung Aula Bharadaksa Mapolres Langkat, kemarin.

Sabu seberat 21,426,58 Gram (21,4 Kg) yang dimusnahkan hasil pengungkapan Juli hingga Agustus 2024.

“Pemusnahan ini hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Langkat priode Juli hingga Agustus 2024,” kata Kapolres Langkat
AKBP David Triyo Prasojo disela-sela paparan kasus pada, Jumat (11/10/24).

AKBP David Triyo mengatakan, sampai saat ini Polres Langkat terus perang melawan narkotika sesuai atensi Kapolda Sumut.

Baca Juga:   Gegana Gerebek Kampung Narkoba, Tiga Bandar Tak Berkutik

“Sabu seberat 21,426,58 gram diamankan dari lima tersangka. Kalau kita asumsikan, sabu sebanyak ini telah menyelamatkan 210 ribu jiwa dari bahaya narkotika,” ucapnya

Kapolres menyampaikan lokasi pengungkapan kasus berbeda yakni tiga kasus di wilayah Polres Langkat, dan satu lagi di wilayah Deliserdang.

“Kelima tersangka memiliki peran berbeda. Ada sebagai pengedar, dan ada sebagai bandar,” terangnya.

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti dengan cara direbus dimasukkan ke dalam tong, dan dicampur bubuk detergen.

Baca Juga:   Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Bb Honda Beat BK 5749 AHL dan Kunci T

Pemusnahan barang bukti ikut disaksikan Kepala BNN Langlat AKBP S Bangko, dan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *