TajukRakyat.com,Klambir – Tim gabungan terdiri dari Polsek Sunggal, Samapta Polda Sumut dan personel kelurahan membongkar sekaligus membakar gubuk di Jalan Klambir V, Gang Pante, Kelurahan Lalang, Kec Sunggal, Rabu (30/10/2024).
Penggerebekan dan pembakaran gubuk yang kerap dijadikan lokasi narkotika dipimpin langsung Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.
Mantan Kapolsek Kota Pinang Labusel ini mengatakan dalam penggerebekan itu personel gabungan menangkap tiga orang yang diduga pemakai narkotika.
“Ada tiga orang warga yang kita duga sebagai pemakai narkotika. Saat ini ketiganya tengah diperiksa. Sedangkan pemakai lainnya langsung kabur saat mengetahui kedatangan anggota,” katanya.
Kata Bambang lagi, dari laporan masyarakat bahwa di lokasi penggerebekan didirikan lagi sejumlah gubuk-gubuk yang terbuat dari tepas.
Dan tempat itu dijadikan untuk mengkomsumsi dan mengedarkan narkotika.
“Masih kita temukan lagi gubuk-gubuk yang didirikan oleh para penjual atau pun bandar. Sejumlah gubuk langsung kita bongkar dan dibakar. Di lokasi juga kita temukan plastik klip dan barang bukti lainnya. Semua ludes kita bakar,” tuturnya.
Pantauan di lokasi penggerebekan disaksikan warga dan pencarian barang bukti narkotika.
Tidak ada perlawanan dari warga saat personel gabungan melakukan pembongkaran dan pembakaran di lokasi.
“Penggerebekan gubuk penyalahgunaan narkoba tersebut berjalan kondusif,” ujarnya. (*)