Spesialis Curanmor Ditangkap, Satu Lagi Dicari Polisi

Pelaku. (Ist)
Pelaku. (Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Indrayani Pasaribu alias Gandek (45) ditangkap polisi lantaran warga Jalan Suka Tirta,  Kecamatan Medan Johor ini mencuri tiga sepeda motor sekaligus Selasa (29/10/24) kemarin.

Korbannya Stevenson (50) warga Brigjen Zein Hamid, Gang Manggis, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Gandek ditangkap di Jalan Dr Cipto, Kecamatan Medan Polonia, bersama barang bukti baju, celana panjang dan kunci T.

Tiga motor yang dicuri pelaku yakni Honda Vario 125, Vario 160, Honda Sonik, Laptop dan HP  Android.

Baca Juga:   Waka Polrestabes Medan Minta Personel Hindari Pelanggaran yang Merugikan Institusi Polri

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar kepada wartawan Kamis (31/10/2024).

Kejadiannya Sabtu (3/8/24 pagi. Sekira pukul 06.30 WIB, Korban yang lagi di Malaysia dihubungi kawanya Jhoni.

Jhoni menyampaikan pintu rumahnya telah terbuka.

Lalu, korban menghubungi Kepling Kelurahan Titi Kuning, Pak Hafis dan meminta tolong untuk mengecek rumahnya.

Setelah dicek, ternyata rumah Stevenson telah dibobol maling.

Sekembalinya dari Malaysia korban membuat laporan ke Polsek Delitua.

Mendapat laporan dari korban, petugas cek TKP.

Baca Juga:   5 Bulan Buron, Maling Motor di Belawan Akhirnya Diringkus

Hasilnya, petugas mengetahui keberadaan pelaku.

Selanjutnya tim bergegas ke Jalan Dr Cipto dan meringkus Gandek.

Kepada petugas, pelaku mengaku mencuri 3 unit sepeda motor milik Stevenson bersama temannya berinisial A (DPO).

Dua sepeda motor Vario dijual seharga Rp 3,8 Juta dan 1 sepeda motor merk Sonic dijual seharga Rp 3,5.

“Atas pengakuan itu, pelaku diboyong ke Polsek Delitua, guna proses hukum,” pungkasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *