TajukRakyat.com,Jakarta – Soal pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang belum tercatat di KUA, akhirnya pihak KUA Setiabudi bersuara.
Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan pengesahan pernikahan atau itsbat nikah agar status pernikahan mereka disahkan oleh negara.
Kepala KUA Setiabudi, Jakarta Selatan, Nasrullah, buka suara perihal itsbat nikah yang diajukan pasangan musisi itu.
Ia mengatakan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum dicatat dan diterima di KUA Setiabudi.
“Ya jadi kalau mungkin teman-teman ingat sebelum mereka melakukan pernikahan ada teman-teman media yang ke sini. Saya sudah berikan pernyataan bahwa sampai hari ini di saat itu, jadi tanggal 7 atau 8 lalu mereka menikah di tanggal 10. Ketika itu saya bilang bahwa mereka sampai hari ini belum mendaftarkan rencana pernikahan mereka. Jadi KUA Setiabudi tidak menerima dan mencatat pernikahan mereka,” kata Nasrullah di kantornya seperti dilansir dari detikhot pada Jumat (1/11/24).
Nasrullah saat ini menunggu hasil itsbat nikah yang diajukan oleh Mahalini dan Rizky Febian.
Apabila Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan itsbat nikah mereka, KUA baru bisa mencatatkan pernikahan pasangan tersebut.
“Oke jadi gini, itsbat nikah itu wewenang pengadilan. Kita tunggu saja nanti hasilnya gimana. Kalau memang nanti pengadilan mengabulkan permohonan mereka, lalu mengeluarkan surat putusan dan nanti kan di surat putusan ada amar putusan yang memerintahkan diserahkan ke KUA untuk mencatat, biasanya seperti itu kalau memang itsbatnya dikabulkan oleh pengadilan. Kita tunggu saja dan kita berdoa semoga dikabulkan sehingga mereka punya legal formal,” tuturnya
Nasrullah tak mau bicara banyak soal status pernikahan Mahalini dan Rizky Febian.
Namun, dia menegaskan sampai saat ini mereka belum mendaftarkan pernikahannya.
“Karena KUA tidak mencatat dan tidak tahu, maka saya nggak berani berkomentar soal itu. Kecuali kalau mereka daftar, kemudian apakah mereka sah atau tidak, saya bisa menjelaskan itu. Kita nggak tahu status pernikahan mereka dan nggak berani komentar,” ungkapnya
Sebelumnya pada 10 Mei 2024 Mahalini dan Rizky Febian melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles yang dimana masuk wilayah KUA Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Betul, Hotel Raffles itu masuk wilayah kita. Kalau menurut aturan harusnya memang (didaftarkan) di KUA Setiabudi. Tapi saya bilang kan, kita tidak menerima pendaftaran dan tidak melaksanakan pernikahan mereka,” ungkapnya.
Dia juga tahu mengomentari soal Rizky Febian dan Mahalini yang foto memperlihatkan buku nikah.
“Saya tidak tahu peristiwanya, jadi gak berani berkomentar. Kalau anda mau tanya silahkan langsung ke yang bersangkutan,” tegas Nasrullah.(*)