Bebas Ginting Cs, Pembakar Wartawan di Karo Diserahkan ke Jaksa

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Karo- Bebas Ginting alias Bulang, tersangka yang membiayai pembakaran dan pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu akhirnya diserahkan Polres Karo ke jaksa Kejari Karo.

Penyerahan Bulang beserta dua tersangka lainnya, yakni Yunus Syahputra dan Rudi Sembiring bagian dari pelimpahan tahap dua.

Saat ini, ketiga tersangka itu akan ditahan di Rutan Klas IIB Kabanjahe.

Kasi Pidum Kejari Karo, Gus Irawan Marbun mengatakan, pihaknya akan segera memproses berkas dari ketiga tersangka ini.

“Kami akan melakukan penelitian berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan,” kata Gus Irawan Marbun, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga:   Enam Tersangka Korupsi PPPK Madina Diserahkan ke Rutan

Dari amatan di lokasi, Bulang Cs yang menggunakan rompi tahanan warna jingga tak banyak memberikan komentar.

Ia terlihat diborgol sambil menundukkan kepala dalam-dalam.

Dalam proses pelimpahan tahap dua ini, petugas Sat Reskrim Polres Karo turut hadir melakukan pengawalan.

Mereka menjaga ketat Bulang Cs sebelum dibawa ke Rutan Klas IIB Kabanjahe.

Terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang diawali pembakaran ini, masih ada satu orang lagi yang belum diproses hukum.

Ia adalah Koptu HB, orang yang dicurigai sejak awal sebagai dalang dari tindak dugaan pembunuhan berencana ini.

Baca Juga:   Polsek Medan Tembung Tangkap Pencuri dan Pembakar Toko

Sayangnya, laporan Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) di POMDAM I/Bukit Barisan jalan di tempat.

Belum ada informasi apapun terkait perkembangan laporan terhadap Koptu HB.

Informasi terbaru menyebutkan, bahwa Komnas HAM sudah menerbitkan hasil investigasinya.

Dari hasil investigasi itu, disebutkan dalam kasus ini ada dugaan keterlibatan Koptu HB.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *