Jelang Natal dan Tahun Baru, Barak Judi di Asahan Digerebek Polisi

Sejumlah pelaku judi yang ditangkap petugas gabungan Polda Sumut
Sejumlah pelaku judi yang ditangkap petugas gabungan Polda Sumut

TajukRakyat.com,Asahan– Petugas gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek barak judi di Komplek PT Kisaran, Jalan Bakti, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Minggu (22/12/2024).

Dalam penggerebekan ini, ada 19 orang yang ditangkap.

Mereka itu terdiri dari para pemain dan diduga ada juga sebagai pengelola.

Barang bukti yang disita polisi berupa uang tunai, mesin judi baccarat, mesin judi ketangkasan, serta kendaraan roda dua dan empat.

Baca Juga:   Kompol Riama Siahaan Pimpin Apel, Ajak Personel Jaga Kesehatan

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat.

Ia mengatakan, pada Jumat (20/12/2024) sekira pukul 20.00 WIB pihaknya menerima info warga soal aktivitas judi tersebut.

Di sana dilaporkan ada judi baccarat dan ketangkasan tembak ikan di wilayah Kisaran Timur.

“Pada Minggu (22/12/2024) sore tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi melakukan penggerebekan,” kata Kombes Sumaryono, Senin (23/12/2024).

Disitu para pelaku yang kaget sempat berusaha kabur.

Namun lokasi sudah dikepung petugas.

Baca Juga:   Kurir yang Bawa 47 Kg Sabu dan 30.000 Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Sehingga pelaku tidak bisa kabur kemana-mana.

Belum dipaparkan lebih lanjut siapa pemilik barak judi itu.

Dan apakah pemiliknya ditangkap atau tidak, belum ada keterangan.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *