Pembobol Rumah Kaget Digerebek Polisi saat Tidur di Pinggir Sungai

Herianto alias Ompong, tersangka pembobol rumah yang ditangkap penyidik Polsek Medan Area
Herianto alias Ompong, tersangka pembobol rumah yang ditangkap penyidik Polsek Medan Area

TajukRakyat.com,Medan– Tersangka spesialis pembobol rumah bernama Herianto alias Ompong (36) cuma bisa pasrah saat ditangkap penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Sebelumnya, Ompong sempat membobol rumah milik James Tan (30) di Jalan Laksana, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Ketika menjalankan aksinya pada Sabtu (14/12/2024) lalu, Ompong menggasak uang tunai senilai Rp 2 juta, handphone Android dan satu unit turbo standard innova diesel reborn 2 GD.

Korban mengalami kerugian lebih dari Rp 5 juta.

Baca Juga:   Kepergok Beraksi, Maling Motor Nyaris Tewas Diamuk Massa

Setelah kejadian, korban pun melapor ke Polsek Medan Area.

Dari hasil penyelidikan polisi, didapatilah ciri dan identitas tersangka.

Ternyata pelakunya adalah Ompong warga Jalan Puri, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Atas informasi yang didapat petugas, penyidik langsung melakukan pencarian.

Setelah beberapa minggu pengejaran, tersangka Ompong akhirnya ditangkap di sebuah gubuk yang ada di bantaran sungai Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Ketika ditangkap pada Selasa (7/1/2025) lalu, Ompong kaget dan panik.

Baca Juga:   Lee Jong Suk dan Lee Ji Eun Resmi Pacaran, Agensi Membenarkan Kabar Tersebut

Ia pun tak bisa mengelak lagi, dan mengakui perbuatannya.

“Pelaku saat ini sudah ditahan. Untuk barang buktinya masih kami lakukan pengembangan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, Rabu (15/1/2025).

Dalam perkara ini, pelaku nantinya akan disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *