Dua Maling Kepergok Warga Menenteng Pintu Besi milik SD Negeri

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Tebing Tinggi – Dua pria gagal mencuri barang milik SD (Sekolah Dasar) Negeri No. 163091 di Jalan Lama Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Karena aksinya keburu kepergok warga dan ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Senin (13/1/25).

Kedua pelaku masing-masing berinisial RAP (27) dan LZG alias Gomeng (30)

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono kepada awak media Kamis (16/1/2025), menyebutkan aksi percobaan pencurian terjadi Sabtu (11/1/2025) pagi.

Sekitar pukul 06.00 Wib, warga sekitar melihat kedua pelaku lagi membawa pintu besi perpustakaan keluar dari sekolah.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Eks Anggota TNI : 4 Orang Ditangkap, 7 Lagi Diburu

Tak ayal, warga tadi berteriak maling sehingga pelaku kabur melarikan diri.

Dari kejadian itu, warga melapor ke pihak sekolah. Dan pihak sekolah mengadu ke Polres Tebingtinggi.

Dari laporan itu, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan.

Singkatnya, Senin (13/1/2025) siang pelaku LZG alias Gomeng diamankan dari dirumahnya di Jalan Lama.

Kepada petugas, Gomeng ngaku saat beraksi tidak sendirian tapi bersama temannya RAP.

Dari nyayian Gomeng, petugas melakukan pengembangan.

Dalam waktu singkat, pelaku RAP diciduk di sekitaran Kantor Lurah Sripadang.

Baca Juga:   Dua Penjual Lutung dan Kukang Api Divonis Hakim 3 Tahun Penjara

Untuk proses hukum keduanya dibawa ke Mapolres Tebingtinggi .

“Sebagai barang bukti, petugas menyita dua pintu besi dan satu linggis,” ungkap Kasi Humas.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *