Seminggu, 96 Kasus Diungkap, 127 Bandit Narkoba Dikerangkeng

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Medan – Dalam seminggu terakhir, Ditres Narkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 96 kasus narkotika dan meringkus 127 bandit narkoba.

Pengungkapan kasus tersebut dimulai dari tanggal 28 Januari hingga 3 Februari 2025,

Dari 127 tersangka 35 orang merupakan pengguna, sementara 92 lainnya sebagai pengedar dan bandar.

Sebagai barang bukti petugas menyita 2,3 kg sabu, 3.014 butir pil ekstasi, 1,54 gram ganja, dan 12 batang pohon ganja.

Selain itu, juga disita 9 sepeda motor, 2 mobil, uang tunai Rp 13.463.000, 36 unit HP dan tablet, hingga 16 timbangan digital dan 18 alat hisap (bong).

Baca Juga:   Terduga Pembunuh yang Bawa Mayat Wanita Pakai Betor Ditangkap

Hal itu dibenarkan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumut.

“Kami terus berupaya memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” ujarnya.

“Kami butuh peran serta masyarakat. Jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib. Bersama, kita bisa menghentikan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *