Warung Tuak di Desa Nalela Jadi Tempat Isap Ganja, 2 Pemadat Ditangkap

Pecandu ganja.(ist)
Pecandu ganja.(ist)

TajukRakyat.com,Toba- Dua pemadat yang sering mengonsumsi ganja kering panik saat digerebek polisi.

Keduanya adalah OS (30) dan NM (41).

Mereka ditangkap saat tengah asyik mengisap ganja kering di warung tuak yang ada di Desa Nalela, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

Proses penangkapan dilakukan pada Selasa (4/3/2025) pukul 00.15 WIB.

Kasat Narkoba Polres Toba, Iptu Parulian Nainggolan mengatakan kedua pemadat tersebut ditangkap atas laporan masyarakat.

Selama ini warga sering melihat keduanya mengonsumsi ganja kering di warung tuak tersebut.

Baca Juga:   Kapolrestabes Medan Hadiri Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Stadion Kebun Bunga

Atas laporan itu, polisi pun mendatangi lokasi.

Benar saja, saat ditangkap keduanya lagi ‘fly’ mengisap ganja.

“Tersangka OS mengakui dirinya telah mengajak NM dan memberikan satu linting rokok dicampur ganja kepadanya,” kata Iptu Parulian.

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa sebungkus plastik bening berisi ganja, sebungkus kertas tiktak, sebungkus rokok, dan 1 unit handphone.

Saat ini, kedua pemadat itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *