Konvoi Bawa Sajam dan Pistol Mainan, 4 Anggota Geng Motor Ciut Ditangkap Polisi

Para pelaku diapit petugas.(ist)
Para pelaku diapit petugas.(ist)

TajukRakyat.com,Batubara,- Empat orang remaja yang merupakan anggota geng motor Tongkrongan Rumah Mahong 24 atau TRM24 ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura.

Para pelaku diamankan polisi saat melakukan konvoi di jalan lintas Sumatera, Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, Rabu (5/3/2025) dinihari pukul 02.00 WIB.

Kasi Humas Polres Batubara, AKP AH Sagala mengatakan, barang bukti yang disita dari para pelaku berupa dua bilah senjata tajam, dan satu pistol mainan.

Kemudian, ada juga disita satu unit handphone, satu unit motor Honda Supra 125 tanpa nomor polisi.

Baca Juga:   Cari Besi Bekas Pakai Magnet, Dua Warga Temukan Bom Tua

“Mereka ini diamankan atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi konvoi para anggota geng motor,” kata AKP AH Sagala, Kamis (6/3/2025).

Sagala mengatakan, begitu menerima laporan adanya anggota geng motor yang buat onar, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Manahan Siregar untuk segera turun ke lokasi.

Tak butuh waktu lama, Iptu Manahan Siregar dan anak buahnya langsung menangkap para pelaku.

Dari pengakuan para pelaku, mereka memang ingin melakukan tawuran.

Baca Juga:   Meresahkan, Pungli Modus Parkir di Sibuhuan 'Digulung' Polisi

Rencananya, para pelaku akan bergerak ke Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador.

Namun aksi tawuran itu berhasil digagalkan polisi.

Saat ini, polisi sudah mendata identitas para pelaku.

Polisi akan melihat apakah para pelaku layak untuk diproses hukum lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *