Tahanan Narkoba yang Ngaku Dilecehkan Oknum Polisi Ternyata Istri Eks Perwira TNI AL Gembong Sabu

Ilustrasi rudapaksa seorang siswi
Ilustrasi rudapaksa seorang siswi

TajukRakyat.com,Medan– Lisa, tahanan narkoba yang mengaku dilecehkan dua perwira di Polres Asahan ternyata istri dari Letda Chandra, oknum perwira TNI Angkatan Laut yang sudah dipecat karena narkoba.

Chandra sendiri sempat viral, karena menembaki polisi ketika akan ditangkap pada Februari 2025 lalu.

Saat ini, Chandra masih buron.

Terkait dugaan pelecehan yang dialami Lisa, Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto menghormati langkah hukum yang dilakukan oleh wanita tersebut.

Mulyoto bilang, karena dugaan pelecehan ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumut, pihaknya pun menunggu hasil pemeriksaan dari Propam.

Baca Juga:   Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Letda Sujono

“Kita tunggu saja apa hasil dari Propam,” kata Mulyoto pada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Terkait kasus Lisa, ia terlibat dalam peredaran 10 Kg sabu milik suaminya Letda Chandra.

Barang bukti 10 Kg sabu itu ditemukan di rumah Lisa pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu.

Selain menemukan sabu, polisi juga menemukan senjata api dan 352 butir lebih peluru kaliber 19 mm dan 10 mm.

Kasus Pelecehan

Dalam perkara dugaan pelecehan, Lisa melalui kuasa hukumnya melaporkan Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Asahan AKP S dan seorang Kanit Satnarkoba Ipda S.

Baca Juga:   KPK Akui Tangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

Alamsyah mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya sudah diadukan melalui aduan masyarakat (Dumas) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

“Selama klien kami menjalani masa penahan di Satersnarkoba Polres Asahan, ternyata menurut keterangan klien kami mengaku dilecehkan. Jadi dugaan pelecehan dan perbuatan asusila itu menurut klien kami dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan kemudian kanit Narkoba inisial Ipda S,”kata Alamsyah di depan Bid Propam Polda Sumut, Kamis (15/5/2025).(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *