TajukRakyat.com,Asahan– Komplotan maling lembu yang selama ini diketahui merangkap sebagai penjaga kebun sawit dihajar warga.
Adapun kedua pelaku itu yakni Beni Pangestu (25) dan Poniman (35).
Keduanya merupakan warga Desa Buntu Pane, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
Menurut keterangan polisi, kedua pelaku ini beraksi pada Selasa (17/6/2025).
Saat itu, keduanya membawa mobil pikap ketika beraksi.
“Petugas kami menerima informasi tentang adanya pencuri yang diamankan warga. Lalu tim menuju ke lokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, Ipda Kameda, Kamis (19/6/2025).
Kameda mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, mereka melihat dua orang pencuri sudah dalam kondisi terikat.
Para pelaku juga sudah babak belur.
Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, polisi pun kemudian bergerak mengamankan kedua pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata kedua pelaku ini bekerja sebagai penjaga kebun milik perusahaan BUMN.
Selama ini warga merasa resah, lantaran kedua pelaku patut diduga sudah sering melakukan aksi pencurian lembu.
Dalam perkara ini, kedua pelaku akan disejart Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.(won)