TajukRakyat.com,Medan– Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Ginting yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat diwawancarai sejumlah wartawan di Medan.
Ia mengatakan, sejauh ini belum ada pengganti Topan Ginting.
“Enggaklah (tidak berikan bantuan hukum). Belum ada (pengganti jabatan), nanti dinfokan (jika sudah ada pengganti),” kata Bobby, Senin (30/6/2025).
Mantan mantan Presiden RI ke 7 ini juga mengatakan, bahwa dia sangat menyayangkan penangkapan Topan Ginting tersebut.
Padahal, kata Bobby, selama ini dirinya sudah sering mengimbau para ASN untuk tidak melakukan korupsi.
“Makanya sayang ingatkan jangan lakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, diri dan keluarga,” kata Bobby.
Dalam perkara OTT yang dilakukan KPK, terungkap bahwa Topan Ginting akan mendapatkan Rp 8 miliar dari fee proyek tersebut.
Rencananya, uang Rp 8 miliar itu dibayar secara bertahap, jika pengerjaannya tuntas dilaksanakan oleh PT Dalihan Natolu Group.
Menurut penyidik KPK, bahwa Topan Ginting diduga sudah menerima setoran dari kontraktor bernama M Akhirun Efendi Siregar dan anaknya M Rayhan Dulasmi Piliang.
Namun, KPK tidak menyebutkan secara gamblang, berapa uang yang sudah diterima Topan Ginting.(rio)