TajukRakyat.com,Medan– Rodiah, nenek yang ditabrak petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menjalani operasi.
Korban yang sebelumnya sempat dibawa ke RS Mitra Medika Medan kini dibawa ke RS Grandmed Lubukpakam.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, bahwa korban menjalani operasi di bagian kepala.
“Korban dirujuk ke Grandmed karena rumah sakit tersebut memiliki dokter spesialis ortopedi dan fasilitas scan kepala untuk memantau kondisi korban,” kata AKBP Siti, Jumat (18/7/2025).
Sementara itu, dua anggota PJR Ditlantas Polda Sumut yang sempat menabrak Rodiah (70) sudah dimintai keterangannya.
Kedua anggota polisi itu yakni Bripda AD dan Bripda RS.
Setelah kejadian, keduanya juga sempat mendapat perawatan medis.
Dugaan sementara, peristiwa terjadi karena kelalaian kedua belah pihak.
Rodiah yang saat itu hendak menyeberang jalan ragu-ragu ketika melintas.
Sementara itu, kedua polisi ini melaju tak melihat keberadaan korban.
Sehingga kecelakaan pun terjadi.
Terkait peristiwa ini, Polda Sumut menegaskan akan menanggung semua biaya pengobatan Rodiah.(rio)