TajukRakyat.com,Medan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, gerebek Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Gabion Perikanan Belawan.
Hasil operasi dengan sandi gerebek kampung narkoba (GKN) seorang Ibu Rumah Tangga berinisial ARBI warga Lorong Proyek Lingkungan 3 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, diciduk bersama barang bukti narkoba jenis sabu.
Keterangan warga sekitar mengaku lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba hingga membuat warga resah.
‘Semalam sore pelaku ditangkap dari rumah warga bersama dua orang pria lainnya yang tidak jauh dari dermaga TPI Kelurahan Bagan Deli. Kedatangan petugas rupanya sudah diketahui mereka hingga pelaku sempat berupaya kabur, ‘ ucap warga bernama Ucok.
lebih lanjut kata Ucok, pelaku sempat berupaya melarikan diri hingga terjatuh di bawah kolong rumah panggung.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Narkoba AKP Herison Manulang ketika dikonfirmasi, Selasa (14/2) membenarkan GKN di kawasan TPI Belawan.
“Satu orang kita amankan berinisial ARBI dia kita tetapkan sebagai Bandar dan Pengedar, ” ungkap Herison.(Kei)