TajukRakyat.com,Medan– Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menembak kaki satu dari empat tersangka begal berinisial MR (18).
MR ditembak karena berusaha kabur saat dibawa pengembangan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo mengatakan, tersangka diamankan di Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan pada Selasa (21/10/2025) kemarin.
Dari penjelasan Iptu Agus, tersangka MR yang merupakan warga Pekan Labuhan sebelumnya merampok korbannya bernama Faisal Sitanggang (31) di kawasan Simpang Cinang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Perampokan berlangsung pada Selasa (14/10/2025) kemarin.
Hari itu, korbannya melintas mengendarai motor Honda Beat.
Di perjalanan, korban diadang oleh MR.
Ia berpura-pura minta rokok.
Karena tahu bahwa pelaku hanya modus saja meminta rokok, korbannya berusaha kabur.
Pelaku dan rekan-rekannya lantas mengejar korban.
Pelaku mengayunkan celurit ke arah korban dan mengenai tubuhnya.
Sementara rekan pelaku menembakkan anak panah hingga mengenai bibir dan tembus ke mulut.
“Setelah korbannya terjatuh, pelaku dan rekan-rekannya membawa kabur motor korban,” kata Iptu Agus.
Pascakejadian, korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polres Pelabuhan Belawan.
Begitu polisi mendapat laporan itu, penyidik turun ke lokasi memintai keterangan para saksi.
Dari penyelidikan didapatilah identitas MR.
Polisi kemudian menangkap MR.
Sayangnya, saat akan dibawa pengembangan, MR melawan dan berusaha kabur.
Polisi kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku roboh.
Dalam perkara ini, masih ada tiga pelaku lain yang diburu polisi.(rio)