TajukRakyat.com,Medan– Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan akhirnya meringkus dua maling yang sering beraksi di pintu tol Bandar Selamat Jalan Letda Sudjono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Adapun kedua maling ini yakni Danu Wijaya (21) warga Jalan Tirtosari, Gang Kembang, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, dan Martua Sitio (36) warga Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Keduanya sudah sering mencuri barang berharga di dalam mobil milik masyarakat yang berhenti di pintu tol Bandar Selamat.
Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat (3/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
“Tersangka Danu mengaku sudah lima kali beraksi. Adapun modusnya, tersangka mencari mobil yang tidak terkunci pintunya, lalu mengambil barang yang ada di dalamnya,” kata Agustiawan, Sabtu (4/3/2023).
Agustiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata masih ada pelaku lain yang terlibat.
Tersangka Danu mengaku, dia beraksi bersama Samuel alias Luing, Aldi, Empin, Ajo dan Agit.
Saat ini, para pelaku lain masih dalam pengajaran.
Polisi pun mengimbau agar para pelaku segera menyerahkan diri.
Jika para pelaku tidak segera menyerahkan diri, polisi akan melakukan tindakan tegas.(arch)