Polda Sumut Tangkap Dua Perampok Tauke Sawit, Petugas Sita Senjata Api

Polda Sumut meringkus dua perampok tauke sawit beserta barang bukti senjata api.
Polda Sumut meringkus dua perampok tauke sawit beserta barang bukti senjata api.

TajukRakyat.com,Medan– Petugas Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut meringkus dua perampok tauke sawit.

Adapun kedua perampok tauke sawit ini masing-masing Faisal Sumarlin (29) dan BP alias Bondet (32).

Dari tangan kedua perampok tauke sawit ini, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis Revolver.

Baca Juga:   Boiman, Preman Bermartil yang Bikin Resah Warga Marelan Ternyata Pernah Curi Sepeda

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kedua tersangka perampok tauke sawit ini ditangkap dari dua lokasi berbeda.

Tersangka Faisal Sumarlin dibekuk petugas di Jalan Diponegoro, Gang Nangka, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

Sementara tersangka Bondet ditangkap di Jalan Lintas Medan-Pekanbaru, persisnya di kawasan Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Baca Juga:   Hukum Marah-marah saat Puasa Ramadan Menurut UAH

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/3/2023).

Hadi menerangkan, perampokan yang dilakukan kedua tersangka berlangsung pada 2 Maret 2023 sekira pukul 09.30 WIB.

Saat itu, kedua pelaku mendatangi gudang sawit milik korban di Huta IV Nagori Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:   Sarang Sabu dan Judi Bantaran Sungai Sunggal Digerebek, Dua Pecandu Diboyong

Begitu sampai di lokasi, kedua pelaku langsung menodongkan senjata api kepada korbannya.

Kemudian, pelaku mengambil uang senilai Rp 18 juta dari tas sandang yang dibawa korban.

Usai kejadian, kedua perampok tauke sawit ini melarikan diri.

Baca Juga:   Pemerintah Lelang 5 Blog Migas Tahap I

Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polda Sumut.

Atas laporan itu, polisi kemudian menangkap kedua pelaku.

Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti sepucuk senjata api jenis Revolver beserta amunisi dan uang tunai.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *