TajukRakyat.com,Medan– Petugas Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut meringkus dua perampok tauke sawit.
Adapun kedua perampok tauke sawit ini masing-masing Faisal Sumarlin (29) dan BP alias Bondet (32).
Dari tangan kedua perampok tauke sawit ini, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis Revolver.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kedua tersangka perampok tauke sawit ini ditangkap dari dua lokasi berbeda.
Tersangka Faisal Sumarlin dibekuk petugas di Jalan Diponegoro, Gang Nangka, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Sementara tersangka Bondet ditangkap di Jalan Lintas Medan-Pekanbaru, persisnya di kawasan Rokan Hilir, Provinsi Riau.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/3/2023).
Hadi menerangkan, perampokan yang dilakukan kedua tersangka berlangsung pada 2 Maret 2023 sekira pukul 09.30 WIB.
Saat itu, kedua pelaku mendatangi gudang sawit milik korban di Huta IV Nagori Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Begitu sampai di lokasi, kedua pelaku langsung menodongkan senjata api kepada korbannya.
Kemudian, pelaku mengambil uang senilai Rp 18 juta dari tas sandang yang dibawa korban.
Usai kejadian, kedua perampok tauke sawit ini melarikan diri.
Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polda Sumut.
Atas laporan itu, polisi kemudian menangkap kedua pelaku.
Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti sepucuk senjata api jenis Revolver beserta amunisi dan uang tunai.(arch)