TajukRakyat.com,Jakarta – Lima anggota TNI diserang sekitar 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China di kawasan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Insiden bermula pada 14 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB ketika petugas keamanan mendeteksi penerbangan drone di area tambang, memicu pengejaran oleh satu warga sipil dan lima anggota TNI yang sedang latihan di lokasi.
Sekitar 300 meter dari pintu masuk, mereka menemui empat WNA China mengoperasikan drone, lalu 11 WNA lain datang membawa sajam, airsoft gun, dan alat setrum untuk menyerang.
Korban mundur karena kalah jumlah, dengan satu sajam WNA diamankan sebagai bukti.
Kejadian ini mengakibatkan satu mobil dan satu sepeda motor perusahaan mengalami kerusakan berat.
15 WNA Pegang KITAS
Pihak Imigrasi Ketapang menjelaskan 15 WNA itu memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“(15 WNA) megang KITAS dengan sponsor PT SRM,” kata Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, dalam keterangan dikutip, Selasa 16 Desember 2025.
KITAS adalah singkatan dari Kartu Izin Tinggal Terbatas, sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal sementara di Indonesia.
Dokumen ini memberikan izin legal bagi WNA untuk tinggal, bekerja, atau beraktivitas sesuai jenisnya, dengan masa berlaku biasanya 6 bulan hingga 2 tahun yang bisa diperpanjang.
KITAS wajib dimiliki WNA yang tinggal lebih dari 60 hari, membedakannya dari visa kunjungan biasa, dan memungkinkan akses layanan seperti buka rekening bank atau kesehatan.
Belum ada Laporan
Lantas, apa penyebab belasan WNA yang dari perusahaan yang sama menyerang anggota TNI dan warga sipil?
Ida menjelaskan kalau Polres Ketapang dan Polsek Tumbang Titi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
“Informasi terakhir, belum ada laporan pengaduan (ke polisi),” tukasnya.(*)