TajukRakyat.com,Deliserdang– Andre warga Dusun X, Desa Paluh Kuaru, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang terpaksa nginap di sel Polsek Hamparan Perak.
Pasalnya, lelaki berusia 21 tahun ini nekat mencuri 170 jenjang buah sawit milik korbannya bernama Muhammad Rafiq.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, AKP Hendrik Simanjuntak, pelaku mencuri buah sawit milik korban pada Kamis (9/3/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Saat itu, pelaku seorang diri mendatangi kebun sawit korban yang tak jauh dari rumahnya.
Ia mengendarai motor dan membawa along-along.
Sampai di kebun sawit milik korban, pelaku kemudian melancarkan aksinya.
Sejumlah buah sawit curian sempat diletakkan di lereng benteng, sebelum akhirnya dijual kepada penadah.
Atas kasus pencurian ini, korban yang tidak terima melapor ke Polsek Hamparan Perak.
Setelah menerima laporan korban, polisi pun meringkus Andre.
Sementara itu, rekan Andre bernama Damar kini masih dalam pengejaran polisi.
“Pelaku sudah kami amankan, satu lagi buron,” kata AKP Hendrik, Sabtu (11/3/2023).(arch)